
Thaharah secara etimologi fiqh artinya bersih/النظافة. Adapun menurut menurut terminologi yaitu menghilangkan akan sahnya shalat dan menghilangkan hadats pada badan. cara menghilangkan hadats ada 3 cara :
1. wudhu
2. Mandi Besar
3. Tayammum.
1. wudhu
2. Mandi Besar
3. Tayammum.
Hadats ada 2 yaitu kecil dan besar,
Hadats kecil adalah hadats yang mewajibkan wudlu seperti ; keluar sesuatu dari qubul atau dubur, kecuali air mani.
Hadats kecil adalah hadats yang mewajibkan wudlu seperti ; keluar sesuatu dari qubul atau dubur, kecuali air mani.
dasarnya hadits dari Abu Hurairah Nabi saw bersabda :
إن الله لا يقبل صلاة احدكم حتى يتوصأ
sesungguhnya Allah tidak akan menerima shalat salah satu diantara kamu sehingga berwudhu.(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadats Besar adalah hadats yang mewajibkan Mandi besar seperti pasa wanita yang nifas, orang yang keluar air mani dll.Air yang Boleh Digunakan untuk bersuci adalah
- air hujan, air es, air embun, air laut, air zam-zam, mata air, air sumur
Dasarnya Firman Allah :
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ
dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan air itu (QS. Al-Anfal :11)
- Air yang bercampur dengan barang suci
- air must`amal (air yang yang bekas diapai untuk berwudhu atau mandi besar yang sudah terpisah.
air yang tidak boleh dipakai untuk bersuci adalah air yang bercampur najis yang menghilangkan sifat air(warna, bau,rasa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar